SMPN 20 Jakarta Ikuti Program PERISAI untuk Penguatan Integritas dan Antikorupsi di Sekolah

SMPN 20 Jakarta Ikuti Program PERISAI (Penguatan Integritas dan Antikorupsi) di Sekolah
Jakarta, Juni 2025 — SMPN 20 Jakarta terpilih menjadi salah satu dari 17 perwakilan sekolah se-Jabodetabek jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA untuk mengikuti program PERISAI (Penguatan Integritas dan Antikorupsi) Sekolah dan Madrasah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan dini, dasar, dan menengah tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam dua tahap, yaitu secara daring pada 18 Juni 2025 dan luring pada 23–25 Juni 2025 di gedung KPK. SMPN 20 Jakarta mengirimkan dua perwakilan sekolah, yaitu Bapak Drs. Tugimin, M.M.Pd. selaku Kepala Sekolah dan Ibu Chitra Dwi Rahmasari, M.Pd. sebagai peserta aktif sekaligus perwakilan tim penggerak pendidikan antikorupsi di sekolah.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali materi terkait insersi dan habituasi Pendidikan Anti Korupsi pada pembelajaran, disiplin positif, integritas ekosistem pendidikan, transparansi pengelolaan keuangan sekolah, dan penguatan karakter melalui gamifikasi. Materi-materi tersebut menekankan pentingnya membangun budaya integritas sejak dini dan mengimplementasikan dimensi karakter, ekosistem, dan tata kelola dalam kegiatan pembelajaran maupun manajerial sekolah.
Drs. Tugimin, M.M.Pd., menyampaikan bahwa keterlibatan SMPN 20 Jakarta dalam program PERISAI merupakan upaya sekolah untuk membangun budaya yang berintegritas melalui program MODIS 20 (Model Disiplin SMPN 20 Jakarta). Melalui program tersebut, Beliau berharap akan terbentuk karakter disiplin, tidak hanya pada diri peserta didik, namun juga pada seluruh warga sekolah dewasa, dalam memberikan keteladanan dan partisipasi untuk menjaga lingkungan serta kebersihan dan ketertiban sekolah.
“Sekolah tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang berintegritas dan memiliki ketangguhan moral untuk menghadapi tantangan zaman,” ujar beliau.
Program PERISAI diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi secara sistematis melalui pembiasaan, keteladanan, dan kebijakan sekolah yang mendukung nilai-nilai karakter pendidikan anti korupsi. Melalui partisipasi aktif dalam program ini, SMPN 20 Jakarta menunjukkan langkah konkret dalam mendukung Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas sejak dari bangku sekolah.





